Selamat Datang dan Terima kasih telah berkunjung ke web yang memberikan informasi tentang Aparatur Sipil Negara, semoga bermanfaat
bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

Rabu, 19 April 2017

PP No. 11/2017: Untuk Jamin Kualitas, Pengadaan PNS Dilakukan Secara Nasional

BEBASTRANSPARAN.ML - Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17, Pasal 18 ayat (4), Pasal 19 ayat (4), Pasal 20 ayat (4), Pasal 57, Pasal 67, Pasal 68 ayat (7), Pasal 74, Pasal 78, Pasal 81, Pasal 85, Pasal 86 ayat (4), Pasal 89, Pasal 91 ayat (6), Pasal 92 ayat (4), dan Pasal 125 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PP Nomor 11 Tahun 2017: Inilah Pengaturan Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Bagi PNS

BEBASTRANSPARAN.ML - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017, juga mengatur tentang masalah pangkat dan jabatan.

Iklan Baris